Konferensi pers Pemberian Tunjangan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024
Konferensi pers Pemberian Tunjangan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024
![]() |
Sumber : Youtube Kemenkeu RI |
Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas Melakukan konferensi pres mengenai kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun anggaran 2024, di Jakarta (15/3/2024), Konferensi pers dilakukan oleh bersama Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito karnavian.
Penerimaan THR gaji ke-13 antara lain ASN, TNI, Polri, pensiun, Penerima Pensiun, dan penjabat negara. Tujuan pemberian THR dan Gaji ke-13 adalah sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh apatur negara yang telah,sedang dan kedepan akan terus berkontribusi memberikan pelayan pubrik terbaik.
Pemberian THR untuk menunjang peringatan Hari Raya dalam Hal ini hari raya idul fitri tahun 2024,sedangkan gaji ke-13 sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, jajaran dan Kementerian Keuangan, jajaran Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Mohammad Averrounce serta segenap tamu undangan.
Konferensi Pers
Sumber referensi : Youtube
Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran Tahun 2024
https://www.youtube.com/live/tfNyhH5PSDA?si=5TUQnRTR7MyOoL9o